Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pemerintah Desa Ragi Terima Sosialisasi Pendampingan Hukum dari Kejaksaan Terkait Pengelolaan ADD

Selasa, 24 Februari 2026 | Februari 24, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-24T08:00:57Z


 
SinarNTB.com,Desa Ragi, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima, (24 Februari 2026) – Pemerintah Desa Ragi menyelenggarakan kegiatan sosialisasi dan pendampingan hukum terkait pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Raba Bima yang menangani wilayah setempat. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur desa mengenai aspek hukum dalam pengelolaan keuangan desa agar dapat berjalan dengan baik, transparan, dan sesuai peraturan yang berlaku.
 
Dalam acara yang diikuti oleh kepala desa, sekretaris desa, bendahara desa, serta anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa) tersebut, jaksa yang menjadi narasumber menjelaskan poin-poin penting terkait tata cara penganggaran, pencatatan keuangan, serta mekanisme pengawasan yang harus diterapkan. Selain itu, juga dibahas mengenai bentuk-bentuk pelanggaran hukum yang sering terjadi dalam pengelolaan ADD beserta konsekuensinya, sebagai upaya pencegahan terjadinya penyalahgunaan atau korupsi dana desa.
 
Kepala Desa Ragi menyampaikan apresiasi atas kegiatan ini, menyatakan bahwa sosialisasi sangat bermanfaat untuk memperkuat kapasitas aparatur desa dalam mengelola keuangan publik secara bertanggung jawab. "Melalui pemahaman hukum yang benar, kami berkomitmen untuk mengelola ADD sebaik mungkin demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Desa Ragi," ujarnya.
 
Kejaksaan juga menyampaikan bahwa pendampingan hukum akan terus dilakukan secara berkelanjutan, termasuk memberikan bantuan teknis jika diperlukan dalam proses pengelolaan ADD di Desa Ragi.
 
 
Red
×
Berita Terbaru Update