Kabupaten Bima, NTB – Aliansi Pemuda Peduli Desa Sanolo menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Desa Sanolo, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, menyoroti dugaan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) fiktif Pemerintah Desa Sanolo Tahun Anggaran 2020–2025 serta lemahnya keterbukaan informasi publik terkait pengelolaan dana desa.
Aksi tersebut dipicu oleh berbagai persoalan sosial yang berkembang di tengah masyarakat. Massa aksi yang terdiri dari pemuda dan mahasiswa menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), baik pada bidang kepemerintahan, pembangunan, pemberdayaan, maupun kemasyarakatan.
Dalam orasinya, Koordinator Lapangan (Korlap) Anjas menyampaikan bahwa pada tahun 2023 ditemukan adanya program pembangunan Rumah Pangan Lestari (RPL) yang tercantum dalam laporan, namun menurut massa aksi, pembangunan tersebut tidak pernah direalisasikan di lapangan.
“Di tahun 2023 ada anggaran pembangunan RPL, tetapi fakta di lapangan tidak ada kegiatan tersebut. Ini menjadi tanda tanya besar bagi kami,” tegasnya di hadapan peserta aksi.
Sementara itu, Koordinator Umum (Kordum) Dae Ari menambahkan bahwa pengelolaan dana desa dinilai tidak transparan dan tidak memenuhi prinsip keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam regulasi. Ia juga menyoroti program Sistem Pengembangan Informasi Desa yang pada tahun 2023 dilaporkan menelan anggaran sebesar Rp128.809.410.
“Anggaran yang tercatat cukup fantastis. Namun masyarakat tidak pernah mendapatkan penjelasan terbuka terkait realisasi dan output program tersebut,” ujar Dae Ari.
Dalam aksi tersebut, Aliansi Pemuda Peduli Desa Sanolo menyampaikan tiga tuntutan utama, yakni:
1. Meminta Pemerintah Desa Sanolo membuka secara transparan informasi terkait APBDes dan laporan akhir tahun 2020–2025 karena diduga terdapat penyalahgunaan dana desa di berbagai bidang.
2. Mendesak Kepala Inspektorat Kabupaten Bima untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa Sanolo terkait dugaan penyalahgunaan Alokasi Dana Desa (ADD) serta dugaan LPJ fiktif dalam sejumlah kegiatan pembangunan.
3. Meminta Kepala Desa Sanolo segera mengaktifkan seluruh perangkat desa di lingkup pemerintahan, termasuk operator Sistem Keuangan Desa (Siskeudes), guna menjamin tata kelola administrasi yang akuntabel.
Namun, menurut massa aksi, demonstrasi tersebut tidak mendapat tanggapan yang memadai dari pihak Pemerintah Desa Sanolo. Ketiadaan respons dari kepala desa membuat massa aksi menyatakan sikap tegas untuk melanjutkan persoalan ini ke ranah hukum.
“Kami akan membawa kasus ini ke pihak berwenang, termasuk Tipikor, agar ada pemeriksaan yang objektif dan transparan,” tegas pernyataan sikap aliansi sebelum membubarkan diri secara tertib.
Red
