BIMA, Sinarntb.com– Dana pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat yang semestinya menjadi wadah penyaluran aspirasi rakyat, justru kian disorot tajam. Sejumlah indikasi penyalahgunaan mulai bermunculan, bahkan bukti awal diduga telah dikantongi aparat penegak hukum.
Sejumlah proyek yang bersumber dari dana pokir terendus bermasalah, mulai dari perencanaan fiktif, tumpang tindih dengan program daerah, hingga kualitas pekerjaan yang jauh dari standar. Dugaan adanya mark-up anggaran juga memperkuat sinyal bahwa pokir tidak lagi murni untuk kepentingan publik, melainkan menjadi bancakan segelintir pihak.
Aktivis dan kelompok masyarakat sipil di NTB mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan. Mereka menilai, penegakan hukum terhadap skandal dana pokir bukan hanya menyangkut soal transparansi anggaran, tetapi juga menyangkut integritas lembaga legislatif.
“Jangan sampai dana aspirasi rakyat ini hanya dijadikan kedok untuk memperkaya oknum tertentu. Bukti awal sudah ada, tinggal keberanian aparat untuk mengusut tuntas,” tegas salah satu aktivis antikorupsi.
Publik pun menaruh harapan besar agar lembaga hukum tidak sekadar berhenti pada wacana. Penelusuran aliran dana, audit anggaran, hingga penetapan tersangka menjadi langkah yang ditunggu-tunggu. Pasalnya, praktik penyalahgunaan dana pokir berpotensi merugikan keuangan daerah dalam jumlah besar dan merampas hak masyarakat NTB untuk mendapatkan pembangunan yang layak.
Kini, sorotan publik tertuju pada aparat penegak hukum: apakah berani menindaklanjuti bukti yang sudah ada, atau justru membiarkan skandal ini tenggelam bersama kepentingan politik sesaat.
Red