Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polda NTB Tetapkan IR Tersangka Pungli Tunjangan Guru Daerah Terpencil Bima

Jumat, 27 Februari 2026 | Februari 27, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-27T23:06:14Z


Mataram, SinarNTB — Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) melalui Penyidik Subdit Tipidkor Dit Reskrimsus berhasil mengungkap kasus dugaan korupsi pemerasan dan pungutan liar (pungli) terhadap guru penerima Tunjangan Khusus Guru Daerah Terpencil (TKGDT) di Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Dikbudpora) Kabupaten Bima. Dalam kasus ini, satu orang berinisial IR telah ditetapkan sebagai tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB, Kombes Pol. FX. Endriadi, S.IK., menjelaskan bahwa penetapan tersangka IR dilakukan setelah penyidik mengumpulkan minimal dua alat bukti yang sah dan melalui mekanisme gelar perkara.

“Saudari IR kami tetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dan pungli, terhadap guru SD penerima Tunjangan Khusus Daerah Terpencil di Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima. Peristiwa ini berlangsung pada 2019 sampai 2025,” ungkap Kombes Endriadi.

Penyelidikan telah melibatkan pemeriksaan terhadap 24 saksi dan pengamanan sejumlah dokumen terkait. Dari pendalaman tersebut, ditemukan adanya penyerahan uang dari para guru penerima tunjangan kepada IR, yang menjabat sebagai Kepala Bidang PTK Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima.

Kombes Endriadi menegaskan bahwa para guru yang dimintai uang merasa tertekan dan khawatir tunjangan mereka tidak akan cair pada tahap berikutnya jika tidak memenuhi permintaan tersebut.

“Para guru merasa terpaksa menyerahkan sejumlah uang, karena ada kekhawatiran tidak menerima tunjangan khusus pada tahap selanjutnya,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kasubdit Tipidkor Dit Reskrimsus Polda NTB, AKBP Muhaemin, S.H., M.IK., menambahkan temuan penting lainnya.

“Saudari IR menyiapkan dua rekening khusus untuk menerima setoran dari guru penerima tunjangan daerah terpencil,” kata Muhaemin.

Penyidik Polda NTB masih terus mendalami aliran dana dan tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perkara ini.

Red
×
Berita Terbaru Update