Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dialog Publik Konferwil LMND NTB Kupas Pajak Kekayaan Untuk Pendidikan Gratis

Jumat, 27 Februari 2026 | Februari 27, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-27T23:12:02Z


Sinarntb.com mataram, 27 Febuari 2026 - Konferensi Wilayah LMND NTB menghadirkan dialog publik bertajuk “Pajak Kekayaan untuk Pendidikan Gratis” sebagai salah satu agenda kunci. Bertempat di Mataram, forum mempertemukan unsur pengawas publik dan kalangan akademisi untuk membahas opsi kebijakan fiskal yang bisa memperluas akses pendidikan warga NTB.

Dwi Sudarsono (Ombudsman RI NTB) menekankan bahwa pajak kekayaan bisa menjadi sumber pembiayaan alternatif pendidikan jika berpijak pada keadilan sosial, transparansi, dan pengawasan yang kuat. Tanpa itu, ia mengingatkan risiko distorsi dan hilangnya kepercayaan publik.

Dari sisi akademik, Dr Alfi Sahrin (staf DPD RI/dosen) memaparkan bahwa pajak atas aset bernilai tinggi adalah instrumen redistribusi yang—secara teori—menekan ketimpangan dan menambah ruang fiskal sektor publik. Kuncinya: desain regulasi yang matang, basis data valid, serta tata kelola yang akuntabel agar dana benar-benar mengalir ke pendidikan gratis yang merata.

Menambahkan perspektif metodologis, Dr Syafril (Universitas Muhammadiyah Mataram) mendorong penggunaan basis data dan kajian ilmiah dalam perumusan kebijakan. Menurutnya, gagasan pajak kekayaan harus diuji kelayakannya secara empiris supaya implementasinya realistis, bukan sekadar jargon.

Diskusi berlangsung interaktif. Peserta—sebagian besar mahasiswa—mengajukan pertanyaan tajam seputar mekanisme penetapan objek pajak, ambang batas, mitigasi penghindaran pajak, serta peran gerakan mahasiswa dalam mengawal kebijakan. Panitia Konferwil menegaskan bahwa poin-poin strategis dari forum akan dirumuskan sebagai rekomendasi resmi untuk diserahkan kepada pemangku kebijakan daerah maupun nasional.

Forum ini memperlihatkan wajah mahasiswa NTB yang tidak berhenti pada kritik, tapi menawarkan proposal kebijakan berbasis kajian: menjadikan pajak kekayaan sebagai tuas fiskal yang kredibel demi pendidikan gratis yang inklusif dan berkelanjutan.

Red
×
Berita Terbaru Update