Kabupaten Bima,sinarntb.com 30 Januari 2026 - Setelah dugaan tentang pungutan liar (Pungli), pembagian bantuan traktor di Kabupaten Bima muncul, kini kasus tersebut terbongkar dengan adanya bukti awal yang menunjukkan praktik benar-benar terjadi, termasuk bukti pengakuan dari Rihak (pejabat Dinas Pertanian Kabupaten Bima) pada saat temu bicara dengan Ikatan Mahasiswa dan Pemuda Pemerhati Hukum (Imperium) Bima di gudang Dinas Pertanian, Panda, Kamis (29/1).
Imperium Bima mengeluarkan seruan tegas untuk meminta Bupati Bima segera mencopot jabatan Kepala Bidang Rehabilitasi dan Pengembangan Agraria (RPA) Dinas Pertanian serta mengambil tindakan terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam pungutan liar (pungli).
Berdasarkan hasil pantauan dan informasi yang terkumpul, beberapa petani yang seharusnya menerima bantuan traktor mengaku telah diminta membayar biaya yang tidak tercatat dalam prosedur resmi dan aturan yang ada. Beberapa dari mereka bahkan menyatakan telah memberikan uang dengan takut tidak akan mendapatkan bantuan yang menjadi hak mereka.
"Pembagian bantuan traktor merupakan program penting untuk meningkatkan produktivitas petani. Praktik pungli yang terjadi ini tidak hanya merugikan petani tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah," ujar perwakilan Imperium dalam siaran persnya.
Imperium menegaskan bahwa tindakan tegas seperti pencopotan jabatan dan penyidikan hukum terhadap pelaku sangat diperlukan untuk memberikan efek jera dan memastikan program bantuan pemerintah dapat sampai kepada yang berhak dengan benar. Selain itu, mereka juga mendesak agar dilakukan audit menyeluruh terhadap proses pembagian bantuan alat pertanian lainnya di Kabupaten Bima untuk mencegah terjadinya praktik serupa di masa depan.
Hingga saat ini, Imperium Bima berencana bertemu dengan pihak pemerintah daerah Kabupaten Bima, yaitu Bupati dan Wakil Bupati Bima, untuk menyampaikan bukti dan meminta tanggapan resmi terkait praktik ilegal atau pungli yang dilakukan oleh Kabid RPA dan seluruh pihak terlibat di Dinas Pertanian Kabupaten Bima.
Bupati Bima didesak untuk segera mengambil langkah tegas, serta mencopot jabatan Kabid RPA dan seluruh pihak yang terlibat dalam praktik ilegal ini.
Red

