Senin, Sinarntb.com 13 Oktober 2025 - PT Jasa Raharja Cabang Bima, melalui Penanggung Jawab Samsat Kota Bima, Arfan Bempah, bersama dengan Tim Pembina Samsat Kota Bima yang terdiri dari unsur Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kepolisian, dan Jasa Raharja, melaksanakan kegiatan Operasi Gabungan di sekitar Taman Ria, Kelurahan Monggonao, Kecamatan Mpunda, Kota Bima.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai salah satu bentuk sinergi antara instansi terkait dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Melalui kegiatan ini, petugas memberikan imbauan dan edukasi langsung kepada para pengendara mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu, karena selain sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah, juga memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas melalui program Jasa Raharja.
Selain penertiban administrasi kendaraan bermotor, operasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan disiplin dan keselamatan dalam berlalu lintas, khususnya di wilayah Kota Bima dan sekitarnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam melaksanakan kewajiban perpajakan kendaraan serta kedisiplinan dalam berlalu lintas semakin meningkat, sehingga dapat mendukung terwujudnya transportasi yang tertib, aman, dan berkeselamatan.
Red