Musyawarah desa Khusus ini dilakukan sebagai upaya-upaya Membahas rancangan konsep, tentang langkah-langkah pencegahan dan komitmen bersama pemdes dan masyarakat melawan peredaran narkoba.
Kegiatan ini dihadiri Kepala desa Nata serta jajaran,ketua dan anggota BPD,Ketua lembaga adat, Babinsa, Babinkamtibmas tokoh-tokoh agama, masyarakat, pemuda dan ketua RT/ RW Desa Nata.
Muh Sukijo., Kepala desa Nata menyampaikan dalam rangka rapat musyawarah khusus desa, merupakan wujud dari langkah keseriusan pemdes nata dalam membahas mengenai langkah-langkah pencegahan dan pembinaan masyarakat yang terindikasi pemake dan pengedar narkoba.ucapnya
Musdes Khusus yang difasilitasi oleh pemerintah desa, turut mengundang tokoh agama, tokoh masyarakat dan pemuda melibatkan aparat kepolisian dan TNI, guna bersamaan membahas langkah-langkah pencegahan Peredaran Narkoba di wilayah hukum desa Nata.
Lebih lanjut, dengan adanya Musyawarah Desa Khusus ini, kita dapat lebih meningkatkan komitmen kerja sama seluruh pihak dari seluruh unsur masyarakat desa, tentunya menjadi harapan bahwa masyarakat desa nata terbebas dari penyalagunaan segala bahaya berupa Narkoba, ujar kades
Dalam rangka pencegahan Peredaran dan pengunaan Narkoba, tidak hanya menjadi peran pemerintah desa, Justru yang lebih penting peranan dari semua masyarakat terutama orang-orang tua dalam membina, membatasi jam aktivas malam anak-anak nya, hal ini sebagai langkah mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di wilayahnya .
Tentunya, beberapa kejadian ini menjadi refleksi dan bahan evaluasi, point penting yang dapat kita ambil bahwa narkoba musuh Bersama karna mengancam masa depan generasi, penyebab dari munculnya penyakit sosial, diataranya kenakalan anak-anak dan remaja, kemalingan/perampokan dan sejumlah masalah-masalah sosial yang terjadi, dampak dari pengunaan Narkoba.
Berangkat dari kegiatan musyawarah Desa Khusus (Musdesus) desa Nata, beberapa point rekomedasi hasil musyawarah khusus yang di sepakati bersama untuk di Tindak lanjuti diantaranya :
1. Akan dibentuknya Satuan Tugas(Satgas)Pencegahan peredaran narkoba di desa nata.
2. Akan dibuat Peraturan Desa(Perdes) perihal jam malam.
3. Akan dilakukan Sosialisasi sekaligus pembinaan terhadap pemuda dan masyarakat mengenai bahaya narkoba.
Red