Notification

×

Iklan

Iklan

Jasa Raharja Cabang Bima Gencarkan Sosialisasi Program Gebyar Diskon PKB di Pantai Amahami Bima

Senin, 14 Juli 2025 | Juli 14, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-14T10:31:39Z


Bima, Sinarntb.com - Jasa Raharja Cabang Bima terus menggaungkan program Gebyar Diskon PKB sesuai Peraturan Gubernur NTB Nomor 9 Tahun 2025. Salah satu bentuk sosialisasi dilakukan dengan melaksanakan sosialisasi yang digelar di kawasan wisata kuliner Pantai Amahami, Bima, Minggu (13/07/2025).

Dalam kegiatan ini, Kepala Cabang Jasa Raharja Bima, Bramantyo Hadi Prasetio beserta seluruh pegawai Jasa Raharja Bima membagikan flyer informasi mengenai program Gebyar Diskon PKB kepada masyarakat. Kegiatan ini pun mendapat respon positif dari masyarakat sekitar, yang merasa terbantu dengan adanya sosialisasi langsung kepada masyarakat melalui pembagian brosur serta flyer informasi.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan kesempatan pada masyarakat agar mendapatkan informasi lebih detail mengenai Program Gebyar Diskon PKB. Pembagian flyer secara langsung pun diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam ketaatan pembayaran pajak kendaraan bermotor, baik motor dan mobil.

Kepala Cabang Jasa Raharja Bima, Bramantyo Hadi Prasetio mengungkapkan bahwa Jasa Raharja Bima berkomitmen untuk mendukung implementasi program Gebyar Diskon PKB sesuai Peraturan Gubernur NTB Nomor 9 Tahun 2025. Salah satu upaya yang dilakukan adalah pembagian flyer kepada masyarakat serta berkolaborasi bersama Tim Pembina Samsat untuk menggelar glorifikasi Pergub secara masif.

“Melalui sosialisasi ini, diharapkan wajib pajak kendaraan bermotor dapat memanfaatkan Program Gebyar Diskon PKB ini dengan maksimal, sehingga dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayarkan PKB serta SWDKLLJ,” ucap Bram.

Bram pun menegaskan Jasa Raharja Bima akan terus bersinergi dengan stakeholder terkait untuk memastikan informasi mengenai program ini tersebar luas dan dimanfaatkan secara optimal oleh seluruh masyarakat, khususnya di wilayah kerja Jasa Raharja Bima.

“Kami berharap masyarakat agar dapat memanfaatkan dengan sebaik-baiknya program ini dan segera menyelesaikan kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor karena program ini hanya terbatas di bulan Juli sampai September saja. Bagi Wajib Pajak yang masih menunggak, jangan lupa segera manfaatkan program ini di Kantor Bersama Samsat dan Gerai-Gerai Samsat terdekat, ataupun melalui channel pembayaran digital seperti E-Samsat dan Signal,” tutupnya.

Red
×
Berita Terbaru Update