Bima, SinarNTB.com – Ketua Umum HMI Cabang Kabupaten Bima, Al Faruq, melontarkan kritik keras terhadap sejumlah pengurus inti dan fungsionaritas HMI MPO Badko Bali Nusra yang diduga terlibat dalam politik praktis pada Pilkada serentak 2024. Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya melanggar independensi organisasi tetapi juga mencederai konstitusi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
Dalam pernyataannya, Al Faruq menyebut bahwa sejumlah pengurus HMI Badko Bali Nusra lebih mementingkan kepentingan politik praktis daripada menjalankan fungsi organisasi di wilayahnya. Ia menyoroti kurangnya perhatian terhadap pembentukan cabang baru serta minimnya upaya dalam menyelesaikan permasalahan di tingkat cabang yang berada di bawah naungan Badko Bali Nusra.
“Kami meminta Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI MPO) segera memecat ketua dan pengurus HMI Badko Bali Nusra yang terdeteksi terlibat dalam politik praktis,” tegas Al Faruq.
Ia juga mengimbau kepada seluruh komisariat, korkom, maupun cabang agar menyampaikan laporan resmi kepada Badko HMI dan menembuskannya ke PB HMI MPO untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme organisasi.
Lebih lanjut, Al Faruq menegaskan pentingnya menjaga independensi etis dan organisatoris di tubuh HMI. “Setiap kader HMI, apalagi yang menduduki posisi penting dalam organisasi, harus menjaga norma-norma berorganisasi. Pelanggaran seperti ini tidak boleh dibiarkan,” tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak HMI Badko Bali Nusra terkait tuduhan ini. Polemik ini menjadi sorotan banyak pihak di internal HMI, khususnya menjelang Pilkada serentak tahun depan.
Penulis: Ahmad Al Faruq
Editor: Ahmadiansyah