Notification

×

Iklan

Iklan

Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi NTB telah dilaksanakan Rapat Koordinasi tata Kelola Tempat Pelelangan Ikan (TPI)

Rabu, 25 Oktober 2023 | Oktober 25, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-10-25T09:11:39Z


Mataram, sinarntb.com - Pada Rabu, (25/10/2023) bertempat di Ruang Rapat Nila Anjani Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi NTB telah dilaksanakan Rapat Koordinasi tata Kelola Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Pelabuhan Perikanan (PP) Labuhan Lombok dan PP Tanjung Luar.

Rapat yang dilaksanakan secara daring ini diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan dihadiri oleh Kadislutkan Provinsi NTB, Kadislutkan Kabupaten Lombok Timur, Kepala Bappenda Lombok Timur, Perwakilan Bappenda Provinsi NTB, Kepala Pelabuhan Perikanan (PP) Labuhan Lombok dan Kepala PP Tanjung Luar.

Kadislutkan NTB Bapak Muslim, ST.,M.Si pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pihaknya beserta Pemkab Lombok Timur siap untuk mengakselerasi fungsi TPI sambil didiskusikan bagaimana sistem pengelolaan antara pengelola pelabuhan perikanan dengan penyelenggara TPI.

Dijelaskan Muslim lebih lanjut bahwa dalam PP Nomor 27 Tahun 2021 pada pasal 186 dan 187 disebutkan bahwa TPI berfungsi sebagai tempat pemasaran ikan melalui mekanisme lelang yang mana pengelolaan dan penyelenggaraan TPI dilaksanakan oleh Kabupaten, yang dalam penyelenggaraannya dilakukan kerjasama dengan Pemerintah Provinsi sesuai dengan kewenangannya.

Penulis : Al-Faruq
Editor    : Ahmadiansyah 
×
Berita Terbaru Update