Notification

×

Iklan

Iklan

Pegiat Demokrasi Dukung Peningkatan Kapasitas BPD

Rabu, 28 Desember 2022 | Desember 28, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-12-28T10:22:50Z


Kabupaten Bima, Sinarntb.com - Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Risa, Ilham, S.Sos, melakukan refleksi kelembagaan terkait tugas dan fungsi yang diemban, sekaligus membuka acara Peningkatan Kapasitas BPD Risa, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, NTB. 

Dalam sambutannya, Ilham menjelaskan kegiatan peningkatan kapasitas anggota BPD ini bertujuan untuk menambah pengetahuan seputar pelaksanaan fungsi BPD, serta kecakapan dalam menjaring aspirasi masyarakat maupun merumuskan peraturan desa. 

"Saya berharap melalui kegiatan ini, anggota BPD Risa bisa menambah pengetahuan mengenai peran dan fungsi BPD, serta menjaring aspirasi masyarakat maupun merumuskan peraturan desa. Sejauh ini, BPD Risa telah menampung aspirasi masyarakat terkait peraturan desa yang sesuai dengan dinamika pedesaan," ucapnya.

Acara bimbingan teknis BPD tersebut digelar di Homestay Agrowisata Kampung Bawang Desa Risa, Selasa 27 Desember 2022. Sebagaimana diketahui, Desa Risa merupakan salah satu dari 300 desa wisata Indonesia dalam Anugerah Desa Wisata Indonesia 2021 yang diselenggarakan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif atau Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf).

Pemateri dalam kegiatan ini Mawardin Sidik, Direktur Eksekutif Semar Political Institute (SPIN) yang juga memiliki perhatian terhadap penguatan aktor demokratisasi desa. 

Mawardin menyampaikan materi tentang refleksi-evaluatif fungsi BPD sebagai parlemen desa, dan perlunya inovasi dalam perumusan rancangan peraturan desa yang responsif bersama pemerintah desa sebagai mitra strategis. 

Materi tambahan terdiri dari wawasan demokrasi desa, peningkatan kapasitas berkomunikasi baik lisan maupun tulisan. Berikutnya adalah analisis SWOT (Kekuatan, Kelemahan, Peluang, Tantangan) dalam menggali dan mengembangkan potensi desa.

Menurut Mawardin yang juga pemerhati sosial politik, anggota BPD sebagai perwujudan parlemen desa mesti aktif dalam menampung aspirasi masyarakat, maka kemampuan komunikasi sangat diperlukan, terlebih dalam merancang peraturan desa membutuhkan kecakapan, setidaknya cara menulis yang benar dan substantif. 

"Dengan sinergi antara BPD dan Pemerintah Desa, walhasil roda organisasi pemerintahan di desa beserta agenda programatik berjalan lancar, dan harmonis yang bermuara pada kemakmuran warga desa," harapnya.(*)

Penulis : Indra Darmawansyah
×
Berita Terbaru Update