Kabupaten Bima, SinarNTB.Com - Kepala Jasa Raharja Perwakilan Bima Patria Wibawa bersama PJ Samsat Kabupaten Bima Supiandi melaksanakan sosialisasi terkait dengan keselamatan transportasi perairan di Dermaga Punti Soromandi, pada Rabu (30/11/2022).
Yang hadir pada kesempatan tersebut yaitu Dinas Perhubungan Kabupaten Bima yang diwakilli oleh Kepala Bidang Laut Bapak Amirullah, Kasat Polairud Polres Kabupaten Bima Bapak Ajun Komisaris Polisi Ahmad H.U serta Kepala Desa Punti Bapak Firman.
Kepala Perwakilan Bima, Bapak Patria Wibawa pada kesempatan ini menyampaikan terkait dengan peran dan fungsi Jasa Raharja sebagai pengemban amanah UU 33 dan 34 yang memberikan perlindungan dasar terhadap penumpang angkutan umum baik darat laut dan udara serta kecelakaan lalu lintas jalan.
Disampaikan juga bahwa Jasa Raharja kerjasama dengan 35 Rumah Sakit se Provinsi Nusa Tenggara Barat dan semua penyerahan santunan sudah dilakukan by sistem sehingga tidak bersentuhan dengan uang cash dan pengurusan santunan Jasa Raharja tidak dipungut biaya sepeserpun serta pada kesempatan sosialisasi tersebut Kepala Perwakilan Bima juga ikut mensosialisasikan terkait Diskon Pajak kendaraan melalui Peraturan Gubernur No 97 Tahun 2022.
Pada Kesempatan tersebut baik Kepala Bidang Laut serta Kasat Polairud menyampaikan bahwa selain penting wajib ikut asuransi Jasa Raharja sebagai perlindungan dasar bagi para penumpang serta mengucapkan terima kasi pada pihak Jasa Raharja yang juga telah memberikan bantuan alat keselamatan berupa lifebuoy dan life jacket.
Penulis : Al faruq
Editor : Ahmad Al-Faruq