Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tambak Udang Ilegal di Kabupaten Bima: Ancaman Nyata bagi Lingkungan dan Masa Depan Pesisir

Selasa, 03 Maret 2026 | Maret 03, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-04T06:10:17Z

Korwil Bima-Dompu Simposium Pemuda NTB
Maraknya tambak udang ilegal di Kabupaten Bima adalah potret telanjang kegagalan negara dalam melindungi lingkungan pesisirnya sendiri. Atas nama investasi dan pertumbuhan ekonomi, ruang hidup masyarakat dan ekosistem pesisir dikorbankan tanpa rasa bersalah. Ironisnya, praktik yang jelas-jelas melanggar hukum ini justru tumbuh subur di tengah pembiaran aparat dan lemahnya pengawasan pemerintah daerah.

Tambak udang ilegal bukan sekadar usaha tanpa izin ia adalah mesin perusak lingkungan. Hutan mangrove ditebang tanpa kendali, padahal ekosistem ini merupakan benteng terakhir pesisir dari abrasi dan bencana ekologis. Limbah tambak yang sarat bahan kimia, pakan, dan antibiotik dibuang ke laut seolah perairan pesisir adalah tempat sampah raksasa. Akibatnya, kualitas air menurun, biota laut mati perlahan, dan nelayan kehilangan sumber penghidupan.

Lebih parah lagi, kerusakan ini bersifat sistematis dan jangka panjang. Ketika tambak gagal panen atau ditinggalkan pemiliknya, yang tersisa hanyalah tanah rusak, air tercemar, dan konflik sosial. Tidak ada pemulihan, tidak ada pertanggungjawaban. Masyarakat pesisir dipaksa menanggung dampak keserakahan yang tidak mereka ciptakan.

Di balik semua ini, muncul pertanyaan yang tak bisa dihindari: di mana peran pemerintah? Pembiaran terhadap tambak udang ilegal bukanlah kelalaian biasa, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap amanat perlindungan lingkungan. Ketika hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah, pesan yang disampaikan jelas—lingkungan boleh dikorbankan selama ada keuntungan ekonomi jangka pendek.

Jika praktik ini terus dibiarkan, Kabupaten Bima sedang menggali kubur ekologisnya sendiri. Pesisir yang rusak berarti masa depan yang suram: abrasi meningkat, hasil laut menurun, konflik sosial meluas, dan generasi mendatang kehilangan hak atas lingkungan yang sehat.

Sudah waktunya pemerintah berhenti bersembunyi di balik retorika pembangunan. Penertiban tambak udang ilegal, penegakan hukum tanpa kompromi, dan pemulihan ekosistem pesisir harus menjadi prioritas. Pembangunan yang menghancurkan lingkungan bukanlah kemajuan itu adalah bentuk lain dari kejahatan yang dilegalkan oleh pembiaran.

Red
×
Berita Terbaru Update