Bima, 4 Maret 2026 – Seorang warga Desa Nata, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima, resmi melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan ke SPKT Polres Bima pada Rabu (4/3/2026). Laporan tersebut telah diterima dan tercatat secara administratif oleh pihak kepolisian dengan nomor surat tanda terima laporan yang dikeluarkan pada hari yang sama.
Berdasarkan kronologis yang tercantum dalam laporan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 12.00 WITA di wilayah jalan lintas Desa Tangga, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima. Pelapor menyampaikan bahwa insiden bermula saat dirinya melintas dan mendapati adanya pemblokiran jalan oleh sejumlah warga. Ketika mencoba meminta agar jalan dibuka, situasi disebut memanas hingga terjadi dugaan tindakan kekerasan.
Akibat kejadian tersebut, pelapor mengaku mengalami luka dan merasa keberatan atas perlakuan yang diterimanya. Ia kemudian melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Saat ini, laporan telah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum guna penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian diharapkan dapat mengusut tuntas dugaan penganiayaan tersebut demi menjamin rasa keadilan dan keamanan di tengah masyarakat.
Red
