Notification

×

Iklan

Iklan

Aktivitas Tambang Ilegal di Sekotong Dibongkar, Publik Tunggu Tindakan Lanjut

Jumat, 29 November 2024 | November 29, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-11-29T13:34:49Z



Mataram, SinarNTB.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Satuan Tugas Koordinator Supervisi (Korsup) Wilayah V menutup tambang emas ilegal di Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, awal Oktober lalu. Penutupan tambang ini mengungkap potensi kerugian negara yang fantastis, mencapai Rp 90 miliar per bulan atau sekitar Rp 1,08 triliun per tahun.

Kepala Satuan Tugas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria, menjelaskan bahwa tambang ilegal tersebut memiliki tiga *stockpile* di satu lokasi dengan luas setara lapangan sepak bola. "Ini baru satu lokasi di Sekotong. Kami menduga masih banyak lokasi tambang ilegal lainnya, seperti di Lantung, Dompu, dan Sumbawa Barat, yang juga berpotensi merugikan negara hingga triliunan rupiah per bulan,” kata Dian dalam keterangan tertulisnya.

Tambang ini diduga dikelola oleh Warga Negara Asing (WNA), dan aktivitasnya berlangsung tanpa pengawasan sejak 2021. Publik, khususnya masyarakat Nusa Tenggara Barat (NTB), kini menanti langkah lanjutan dari kasus tersebut.

Kekhawatiran terkait dampak tambang ilegal ini juga disuarakan oleh Ikatan Mahasiswa dan Pemuda Pemerhati Hukum (IMPERIUM). Kepala Bidang Advokasi dan Lingkungan Hidup IMPERIUM, Fauzul Adhim, SH, menyebut aktivitas tambang ilegal tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merusak lingkungan serta mengganggu kehidupan masyarakat sekitar.

"Dari hasil kajian kami, tambang ilegal ini melibatkan banyak lokasi, termasuk di sekitar Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika. Selain itu, kami menduga adanya keterlibatan pihak pemerintah daerah dan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), seperti PT Indotan Lombok Barat Bangkit yang sahamnya telah diakuisisi oleh PT Ancora Indonesia Resources Tbk (OKAS),” ungkap Fauzul.

IMPERIUM berencana melaporkan temuan ini ke KPK dan Komisi VII DPR RI yang membidangi Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). “Kami berharap ada penindakan tegas untuk mengatasi tambang ilegal ini yang sudah berlangsung lama,” tegas Fauzul.

Penutupan tambang ilegal ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan lebih ketat terhadap pengelolaan sumber daya alam. Kerugian besar yang dialami negara akibat aktivitas ilegal ini harus segera dihentikan demi kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.


Penulis: Al Faruq
Editor: Ahmad Al Faruq
×
Berita Terbaru Update