Notification

×

Iklan

Iklan

Kadis Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB, Berikan Arahan Finalisasi Zonasi Taman Wisata Perairan

Selasa, 01 November 2022 | November 01, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-11-02T07:51:13Z

Pada saat kegiatan finalisasi zonasi Taman Wisata Perairan (TWP) Gili Balu di Hotel Aston Inn Mataram
Mataram, SinarNTB.Com - Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB Bapak Muslim, ST.,M.Si menghadiri sekaligus memberi arahan dalam kegiatan finalisasi zonasi Taman Wisata Perairan (TWP) Gili Balu di Hotel Aston Inn Mataram, pada Senin, (31/10/2022).

Kegiatan tersebut, juga dirangkaikan dengan pemaparan capaian project Coremap-CTI selama berada di Provinsi NTB.

Muslim menyebutkan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari perubahan nomenklatur Cabang Dinas Kelautan menjadi UPTD Balai Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan yang nantinya akan didorong menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

"Pembentukan BLUD ini sebagai upaya dalam mendorong optimalisasi pemanfaatan kawasan konservasi agar memiliki nilai tambah terhadap perekonomian NTB," jelasnya.

Dalam arahannya, Muslim menjelaskan bahwa Pemerintah memiliki keinginan agar bagaimana bisa memiliki nilai tambah dari pengelolaan 0-12 mil laut dengan pembentukan BLUD.

"Pembentukan BLUD ini didasari oleh pendelegasian Pemerintah Pusat terhadap Daerah melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 khususnya pada pasal 27 dan 28 dimana salah satu kewenangannya yaitu mengelola kawasan konservasi," bebernya.

Muslimin mengatakan, bahwa Provinsi NTB akan mendapatkan manfaat yang luar biasa dari pembentukan BLUD ini.

"Khususnya dari sisi kelembagaan serta masyarakat yang berpartisipasi dalam pengawasan di sekitar kawasan konservasi akan menjadi lebih sejahtera," terangnya.

Kadislutkan NTB juga mengapresiasi kontribusi Coremap-CTI yang sangat luar biasa dalam membantu penginisiasian pembentukan UPTD yang dikelola dengan sistem BLUD, khususnya dalam memfasilitasi kelengkapan dokumen-dokumen seperti rencana strategis, progres keuangan, standar pelayanan umum, dan tata kelola.(*)

Penulis : Nanang Sofian Putra 
Editor    : Ahmad Al-Faruq 
×
Berita Terbaru Update