Bima, SinarNTB.com - Dalam beberapa bulan terakhir, kenaikan harga LPG 3 kg menjadi perhatian publik di Kabupaten Bima. Fenomena ini dipicu oleh kelangkaan pasokan dan harga jual yang jauh melebihi regulasi yang diatur dalam UUD 104 tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistristribusian, dan Penetapan Harga LPG Tabung 3 Kilogram, yang menetapkan harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp 18.000.
Namun, hasil observasi di lapangan menunjukkan banyak pengecer yang menjual LPG 3 kg dengan harga antara Rp 25.000 hingga Rp 35.000, jauh di atas HET. Kondisi ini menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk dari HMI Cabang Kabupaten Bima. Ramdin sebagai perwakilan HMI mendesak Disperindag untuk segera memanggil dan mengevaluasi pengecer nakal yang menjual LPG dengan harga di atas HET.
Ramdin menegaskan bahwa kenaikan harga LPG ini menjadi momok menakutkan bagi masyarakat. Ia juga mengkritik Disperindag dan pemerintah daerah Kabupaten Bima yang dinilai membiarkan masalah ini berlarut-larut tanpa ada tindakan konkret untuk mengidentifikasi dan menyelesaikan permasalahan di lapangan.
Menurut Ramdin, kebijakan yang baik adalah kunci dalam membangun daerah yang adil dan sejahtera. Kelangkaan LPG, menurutnya, mencerminkan kelemahan dalam kebijakan pemerintah daerah dalam mendistribusikan keadilan sosial dan kultural.
Gas LPG 3 kg adalah kebutuhan primer bagi masyarakat. Kelangkaan dan kenaikan harganya yang terjadi di berbagai wilayah Kabupaten Bima menjadi bukti nyata dari kebijakan yang dianggap tidak efektif dan tidak berpihak kepada masyarakat.
Ramdin menyoroti kurangnya pemantauan masif oleh pemerintah daerah sebagai penyebab utama kelangkaan ini. Banyak pengecer yang tidak memiliki izin resmi (tengkulak) menjual LPG dengan harga mulai dari Rp 35.000 hingga Rp 45.000, jauh melebihi HET.
Pengawasan dan penindakan harus menjadi prioritas utama pemerintah daerah untuk mengatasi masalah kelangkaan dan harga jual LPG yang tidak sesuai HET. Ramdin berharap agar LPG 3 kg bersubsidi bisa kembali ke harga normal sesuai aturan HET dan tidak ada lagi kelangkaan yang meresahkan masyarakat.
Penulis: Ahmad Al Faruq
Editor: Indra Darmawansyah