Mataram, SinarNTB.Com - Pemerintah Provinsi NTB, melalui Kepala Dinas Kesehatan dr. H. Lalu Hamzi Fikri, MM., MARS, membatah kabar berita yang menyebutkan bahwa pasien berjenis kelamin perempuan JK (29) tahun, beralamat di Gemblongan 34 Surabaya Jawa Timur, baru saja kembali dari Lombok, dinyatakan positif Subvarian Omicron XBB, tidak benar.
"Perkembangan kasus harian NTB saat ini tetap terjaga pada Level 1. Jadi pasien tersebut tidak benar pernah ke Lombok NTB dan tidak memiliki riwayat masuk ke NTB," tegas Kadis Kesehatan Provinsi NTB, Senin (24/10/2022).
Kata dia, pihaknya sudah menelusuri dan melakukan tracking contak terhadap pasien dan melakukan koordinasi dengan KKP dan Rumah Sakit Umum Daerah Jawa Timur.
"Kami sudah menghubungi langsung pasien yang berada di Surabaya tersebut, dan pernyataannya tidak pernah ke Lombok," bebernya.
Diketahui bahwa pasien berinisial JK asal Surabaya tersebut, setelah dikonfirmasi dan berdasarkan data, tidak memiliki riwayat perjalanan ke NTB. Namun yang bersangkutan mengaku memiliki riwayat bepergian dan bekerja di NTT.
"Tidak ada transit pesawat dari NTT ke NTB, namun pesawat yang ditumpangi langsung dari NTT ke Surabaya," ungkap pria yang pernah menjabat Dirut RSUP NTB tersebut.
Ia menegaskan, pasien tersebut, terkonfirmasi positif pada tanggal 26 September 2022 di
RS Nasional Surabaya dan saat ini telah dinyatakan sembuh. Per tanggal 3 Oktober 2022.
"Pasien tersebut juga tidak terekam pada All Record NTB," jelas dr. H. Lalu Hamzi Fikri.
Selain itu, ia mengatakan bahwa Tim Surveilans Provinsi NTB, tidak pernah mendapatkan Notifikasi dari wilayah lain terkait keberadaan Kontak Erat pasien terdebut di wilayah NTB.
"Berdasarkan data perhari di NTB hanya terkonfirmasi 2 pasien saja." tutupnya.
Sumber : Diskominfotikntb