Notification

×

Iklan

Iklan

Ketua Umum HMI-MPO Cabang Dompu Raya, Mengecam Tindakan Represif Aparat Kepolisian

Kamis, 01 September 2022 | September 01, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-09-01T14:13:31Z

Dokumen pribadi Ajunnarfid selaku Ketua Umum HMI Cabang Dompu Raya

Kabupaten Dompu, SinarNTB.Com - Himpunan mahasiswa Islam (HMI) Cabang Dompu, pada saat aksi di depan Kantor DPRD Kabupaten Dompu beberapa waktu lalu, aksi yang menyikapi kebijakan pemerintah pusat yang selalu kontradiksi dengan kondisi sosial masyarakat, pada Kamis, (1/9/2022).

Ketua Umum HMI Cabang Dompu Raya, Ajunnarfid menyebutkan, adapun tuntutan masa aksi, mengenai UU Omnibus Law yang menyengsarakan Rakyat, RUU KUHP yang menjerat masyarakat ketika mengkritik atas ketidak adilan, serta harga BBM dimana masyarakat Indonesia sedang gencar-gencarnya berjuang untuk pemulihan ekonomi akibat serangan wabah Covid-19 selama kurang lebih 3 tahun.

"Persoalan tersebut, menuai kontrakdiksi dengan masyarakat, sehingga muncul perlawanan masyarakat serta mahasiswa seluruh Indonesia. Kebijakan pemerintah sangat tidak tepat, saat ini ekonomi masyarakat tercekik belum lagi jika BBM naik akan sangat berdampak pada ekonomi masyarakat, inflasi terjadi akan berdampak pada segala sektor salah satunya kebutuhan pokok masyarakat," bebernya.

Ia menjelaskan, aksi-aksi demonstrasi dilakukan oleh berbagai OKP aktivis kemahasiswaan, menuntut penolakan terkait kebijakan yang dilakukan pemerintah salah satunya Rencana kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

"DPRD Kabupaten Dompu, menutup telinga atas apa yang terjadi, seharusnya sebagai wakil rakyat bersikap atas kondisi saat ini. Bukan malah sebaliknya bersembunyi dibalik kemewahan," terangnya.

Kata dia, pihaknya mengecam dengan keras atas tindakan represif yang dilakukan oleh Aparat Keamanan Polres Dompu. Tindakan ini, sangat mencederai tugas serta fungsi kepolisian sebagai pelindung, pengayom serta pelayan masyarakat.

"Saya sangat kecewa atas tindakan yang dilakukan oleh pihak keamanan Polres Dompu, tidak seharusnya melakukan tindakan kekerasan terhadap masa aksi. Seharusnya, pihak kepolisian hadir menjembatani kedua belah pihak, bukan melakukan penghadangan dan dipukul sehingga terluka sampai pingsan," tuturnya.

Ajunnarfid menambahkan, pihak kepolisian itu, hanya mengamankan dan menjaga pada saat berlangsungnya aksi, menangani mahasiswa sewajarnya bukan menangani dengan cara pemukulan dengan brutal sampai-sampai mahasiswa terluka.

"Kami mengecam tindakan oknum kepolisian yang mencelakai mahasiswa tersebut dan jika diperlukan pecat dari kesatuan. Agar tidak bertindak sewenang-wenang," tutupnya.

Penulis : Ahmad Al-faruq
×
Berita Terbaru Update