Mataram, SinarNTB.com – Gelombang perlawanan terhadap dugaan kriminalisasi mahasiswa dan rakyat kecil terus menggema di NTB. Sabtu (20/9/2025), ratusan massa yang tergabung dalam Koalisi Rakyat NTB menggelar Aksi Damai dan Mimbar Keadilan di depan Mapolda NTB. Aksi berlangsung sejak pukul 08.00 hingga 12.00 WITA dengan sorotan utama: membongkar rekayasa narasi pasca aksi 30 Agustus yang berujung kebakaran kantor DPRD NTB.
Koalisi menuding aparat kepolisian gegabah dan keliru dengan menetapkan 20 orang sebagai tersangka, termasuk mahasiswa bahkan anak-anak. Mereka menyebut langkah itu bukan penegakan hukum, melainkan kriminalisasi yang sistematis.
“Ini bentuk kriminalisasi. Kepolisian dan media seharusnya mengungkap asal-usul kebakaran dan siapa dalang sebenarnya, bukan mengorbankan mahasiswa dan rakyat kecil. Dari hasil identifikasi kami, sebelum massa aksi tiba, titik api di gedung DPRD NTB sudah ada,” tegas Galang, koordinator lapangan aksi.
Tak hanya kepolisian, sebagian media juga ikut disorot lantaran menggiring opini publik dengan melabeli mahasiswa dan masyarakat sipil sebagai perusak dan penjarah. “Narasi itu jelas menyesatkan dan mencederai demokrasi,” kata Galang menambahkan.
Koalisi menegaskan, hukum tidak boleh ditegakkan berdasarkan asumsi atau potongan video semata. Mereka menuntut proses penyelidikan yang objektif dengan mengacu pada Pasal 184 KUHAP yang mensyaratkan alat bukti sahih.
Melalui aksi ini, massa menyuarakan empat tuntutan utama:
1. Menghentikan narasi yang menuding demonstran sebagai penjarah dan perusak.
2. Membebaskan seluruh demonstran yang ditangkap pasca aksi 30 Agustus.
3. Membentuk tim investigasi independen untuk mengungkap dalang kebakaran DPRD NTB.
4. Melakukan reformasi Polri, termasuk pencopotan Kapolri sebagai bentuk pertanggungjawaban.
“Inilah bukti bobroknya penegakan hukum kita. Putusan sepihak dengan modal potongan video jelas mengorbankan hak demokrasi rakyat,” teriak Supriadin, salah satu peserta aksi.
Koalisi Rakyat NTB menegaskan bahwa aksi ini bukan sekadar solidaritas untuk mahasiswa dan masyarakat kecil yang dikriminalisasi, tetapi juga peringatan keras bagi aparat penegak hukum.
“Penegakan hukum harus transparan, berkeadilan, dan berpihak pada rakyat. Kalau Polri terus melanggengkan kriminalisasi, kepercayaan publik akan runtuh,” tutup pernyataan Koalisi.
Editor: Al Faruq