Sinarntb.com - Sebagai bentuk dukungan terhadap program Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Jasa Raharja Cabang Bima melaksanakan kegiatan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat di wilayah Kota Bima.
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan pada Rabu, 9 Juli 2025, bertempat di Pasar Penaraga—salah satu lokasi strategis yang menjadi pusat aktivitas masyarakat. Dalam kegiatan ini, Kepala Jasa Raharja Cabang Bima, Bapak Bramantyo Hadi Prasetio, didampingi jajaran pegawai Jasa Raharja, turun langsung ke lapangan dan berinteraksi dengan warga serta para pemilik kendaraan yang sedang melakukan aktivitas jual beli di pasar.
Melalui pembagian flyer informatif, masyarakat disosialisasikan mengenai ketentuan dan manfaat dari Program Gebyar Diskon Pajak, sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur NTB Nomor 9 Tahun 2025. Program ini memberikan berbagai bentuk insentif kepada para wajib pajak, di antaranya berupa diskon pembayaran PKB bagi wajib pajak yang taat dan tepat waktu, diskon terhadap tunggakan PKB, pemutihan pokok PKB, serta pembebasan denda SWDKLLJ. Pemberlakuan program ini dimaksudkan untuk mendorong masyarakat agar semakin sadar dan patuh terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan, sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat yang selama ini mengalami kendala dalam melakukan pelunasan pajak.
Selain menyampaikan informasi secara lisan dan membagikan brosur, petugas Jasa Raharja juga menjelaskan secara langsung bagaimana cara memanfaatkan program ini, serta menjawab berbagai pertanyaan dan keraguan masyarakat terkait syarat dan ketentuan yang berlaku. Dengan pendekatan langsung di tengah masyarakat, diharapkan penyampaian informasi menjadi lebih efektif dan mampu menjangkau berbagai kalangan.
Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja tidak hanya menjalankan fungsinya sebagai mitra strategis pemerintah dalam bidang jaminan kecelakaan lalu lintas, namun juga menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan pendapatan daerah melalui pajak kendaraan, serta memperkuat sinergi dengan instansi terkait, khususnya Pemerintah Provinsi NTB, Bapenda, dan Kepolisian. Besar harapan agar masyarakat Kota Bima dapat segera memanfaatkan momen ini untuk memenuhi kewajiban pajak kendaraan mereka, sehingga tingkat kepatuhan dapat terus meningkat dan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah dan keselamatan lalu lintas.
Red
