Bima Sinarntb.com Corruption Watch (BCW) mendorong Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Diskrimsus) Polda Nusa Tenggara Barat untuk segera memanggil dan meminta klarifikasi dari CV Subur Rezeki dan CV Sinar Perintis. Dorongan ini disampaikan menyusul adanya dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari anggaran publik.
BCW menilai pemanggilan tersebut penting sebagai bagian dari proses penegakan hukum yang transparan dan akuntabel. Menurut BCW, klarifikasi dari pihak perusahaan dibutuhkan guna memastikan apakah seluruh proses administrasi dan pelaksanaan kegiatan telah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami mendorong Diskrimsus Polda NTB untuk bersikap profesional dan objektif dengan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk CV Subur Rezeki dan CV Sinar Perintis, agar persoalan ini menjadi terang dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” ujar direktur BCW (ANDRIANSYAH, S.H).
BCW juga menegaskan bahwa langkah tersebut bukan bentuk tuduhan, melainkan upaya kontrol sosial agar penggunaan anggaran publik dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Selain itu, pemanggilan dinilai dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum di daerah.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda NTB maupun perwakilan dari CV Subur Rezeki dan CV Sinar Perintis belum memberikan keterangan resmi terkait dorongan yang disampaikan BCW tersebut.
Red
