Notification

×

Iklan

Iklan

Kabid Pembangunan Daerah dan Pedesaan HMI Badko Bali Nusra Minta Gubernur dan Presiden, Segera Sikapi Duga'an Eksploitasi oleh PT. STM di Dompu

Sabtu, 01 Juli 2023 | Juli 01, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-07-02T01:55:57Z

Kabupaten Dompu, sinarntb.com - Kekayaan Sumber Daya Alam yang dimiliki oleh Kabupaten Dompu sangat luar biasa banyak, hutan yang hijau, tanah subur yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Potensi sumber daya alam yang membuat investor asing semangat untuk melakukan investasi dengan dibuktikan banyak perusahaan yang bermunculan. Baik itu perusahaan jagung, tebu, pasir besi, emas, tembaga, uranium dan lainnya.

Kemunculan perusahaan diharapkan dapat menopang ekonomi serta meningkatkan taraf hidup masyarakat Kab. Dompu. Tetapi faktanya kehadiran perusahaan menuai berbagai polemik.

Belum lagi kehadiran tambang emas yang diatur dalam UU nomor 3 tahun 2020 tentang pertambangan mineral dan batu bara, (pasal 42 : Jangka waktu kegiatan eksplorasi sebagaimana dimaksud dalam pasal 36 ayat (1) huruf a diberikan selama : poin (a) 8 tahun untuk pertambangan mineral logam.

Faktanya, sampai detik ini kegiatan ekplorasi masih berjalan, lewat Kontrak Karya (KK) generasi ke tujuh sejak tahun 1998, sedangkan tahap Ekplorasi dimulai sejak tahun 2010.

Keberadaan tambang emas menimbulkan problem horizontal diruanglingkup sosial, perang saudara dll. juga berdampak pada banjir bandang yang menyebabkan ratusan rumah hanyut terbawa arus.

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) BADKO Bali-Nusra melalui Ketua Bidang Pembangun Daerah dan Pedesaan Ajunnarfid menyebutkan bahwa terdapat dugaan indikasi kejahatan yang terorganisir secara massif keberadaan tambang PT. STM.

"Dimana, secara definisi eksplorasi adalah penjelajahan mengenai keberadaan emas artinya masih dalam tahap pengujian sampel dll, sedangkan rilisan yang di sampaikan langsung lewat situs resmi PT. Sumbawa Timur Mining dan media nasional serta media lokal terdapat penemuan baru emas yang ada di Kab. Dompu 2 miliar Ton. Seharusnya, di tahun 2017 atau 2018 sudah masuk dalam tahap eksploitasi," beber Ajun.

Kata dia, keberadaan tambang sampai kini tidak ada kejelasan, tidak ada keterbukaan Informasi publik baik pelaksanaan perekrutan karyawan serta tanggung jawab corporate social responsibility (CSR) di Kabupaten Dompu.

Ajun menambahkan, ijin eksplorasi WIUP hanya tertera emas, sedangkan potensi SDA yang dimiliki Kabupaten Dompu bukan hanya emas tetapi ada tembaga, uranium dan lainnya. Saya menduga ada eksploitasi besar-besaran di dalamnya.

"Saya meminta Gubernur NTB Bapak Dr. H. Zulkieflimansyah, S.E., M.Sc dan Kementerian ESDM bapak Ir. Arifin Tasrif serta Presiden RI Bapak Ir. Joko Widodo menyikapi problem yang terjadi di Kabupaten Dompu karena memang tindakan pihak tambang ini bisa menimbulkan problem sosial yang berkepanjangan serta merugikan masyarakat Kabupaten Dompu dan NTB," tutupnya.(*)

Penulis : Nanang Sofian Putra
Editor : Indra Darmawansyah
×
Berita Terbaru Update