Kota Medan, Sinarntb.com - Pada Kamis, (23/02/2023), Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bima Kanwil Kemenkumham NTB, M. Usman mengikuti giat Diseminasi Permenkumham No. 8 Tahun 2022 dan pemberian penghargaan terbaik Laporan Harian Intelijen (LHI) tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Direktorat Intelijen Keimigrasian di Kota Medan.
Kegiatan tersebut dilaksankan di Kota Medan, Aula Hotel Cambridge Medan. Pelaksanaan diseminasi ini ditujukan untuk mendapatkan informasi terbaru terkait Permenkumham No. 8 Tahun 2022 tentang Intelijen Keimigrasian dan pedoman pelaksanaannya di lapangan. Petugas Intelijen dalam prakteknya harus dapat melaksanakan Fungsi Intelijen Keimigrasian yang meliputi penyelidikan Intelijen Keimigrasian dan pengamanan Keimigrasian.
Dalam melakukan fungsi Intelijen Keimigrasian Direktur Intelijen Keimigrasian, RP Mulya menekankan untuk tetap melakukan pengamanan instalasi vital berupa data dan infromasi Keimigrasian serta dalam pelaksanaan tugas Keimigrasian.
Kemudian dilanjutkan dengan pemberian Piagam Penghargaan yang dalam hal ini Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bima menjadi Pengelolaan dan Pelaporan Laporan Harian Intelijen (LHI) terbaik Tahun 2022 Kategori Kantor Imigrasi Kelas III yang diterima langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Bima.(*)
Penulis : Al-Faruq
Editor : Ahmad Al-Faruq