Mataram, SinarNTB – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Bima menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) tingkat wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Tahun 2026 yang berlangsung di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antarinstansi dalam melakukan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah NTB.
Rapat koordinasi tersebut secara resmi dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi NTB, Yopie Asmara. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa TIMPORA merupakan forum strategis yang memiliki peran penting dalam memperkuat koordinasi lintas sektor guna menghadapi dinamika meningkatnya perlintasan orang asing, baik yang berkaitan dengan sektor pariwisata, investasi, maupun kegiatan lainnya di daerah.
Menurutnya, kerja sama yang solid antara instansi pemerintah, aparat penegak hukum, dan pemangku kepentingan lainnya sangat diperlukan untuk memastikan pengawasan orang asing dapat berjalan secara efektif dan terintegrasi. Hal ini sekaligus menjadi langkah preventif dalam mengantisipasi potensi pelanggaran keimigrasian yang dapat berdampak pada stabilitas keamanan dan ketertiban di daerah.
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Bima melalui kehadirannya dalam kegiatan tersebut menyatakan komitmen penuh untuk terus mendukung semangat integritas dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas pengawasan keimigrasian. Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari tanggung jawab menjaga keamanan wilayah sekaligus memastikan keberadaan orang asing dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah.
Melalui forum TIMPORA ini diharapkan terbangun koordinasi yang semakin kuat antarinstansi, sehingga pengawasan terhadap orang asing di wilayah Nusa Tenggara Barat dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta kemajuan daerah.
Red

