Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Indonesia — Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Wilayah Koalisi Masyarakat Penggerak Perubahan Indonesia (DPW KOMPPI NTB), Ito Warsito, mendesak Kejaksaan Negeri Bima untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kabupaten Bima.
Desakan tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan anggaran pada sejumlah lembaga pendidikan, yakni SLB Bukit Bintang, SLB Al Hikmah, dan SLB Nurul Ilmi.
Dalam pernyataan resminya, Ito Warsito menyampaikan bahwa langkah penggeledahan serta pemeriksaan sejumlah saksi yang telah dilakukan aparat penegak hukum menunjukkan perkembangan signifikan dalam proses penyidikan. Menurutnya, tahapan tersebut mengindikasikan bahwa unsur-unsur yang dibutuhkan untuk penetapan tersangka telah terpenuhi.
“Kami menghormati proses hukum yang berjalan. Namun, setelah dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, kami menilai bahwa bukti permulaan yang cukup telah terpenuhi untuk segera menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka,” ujar Ito dalam keterangan tertulisnya.
Ia menegaskan bahwa percepatan penetapan tersangka penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap komitmen penegakan hukum, khususnya dalam kasus yang menyangkut anggaran pendidikan bagi anak-anak berkebutuhan khusus.
“Kita berbicara tentang dana pendidikan untuk siswa SLB, kelompok yang secara sosial dan struktural membutuhkan perlindungan serta perhatian lebih. Jika benar terjadi penyimpangan, maka ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga pelanggaran moral,” tegasnya.
DPW KOMPPI NTB juga menyatakan akan terus mengawal proses hukum secara independen dan mendorong transparansi dari aparat penegak hukum agar kasus ini ditangani secara profesional, objektif, dan bebas dari intervensi.
Red
