Dompu, SinarNTB.com - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Dompu Raya menggelar aksi demonstrasi di depan Pengadilan Negeri Dompu. Aksi yang berlangsung pada Selasa ini dipimpin oleh Rizki Adi Putra, dengan tujuan menuntut keadilan bagi kader HMI MPO Cabang Dompu Raya yang dituduh sebagai pelaku pemblokiran jalan di Desa Baka Jaya, Kecamatan Woja.
Pemblokiran jalan yang terjadi pada 12 April 2024 tersebut mengakibatkan salah satu kader HMI, Haidir, ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka utama oleh Kepolisian Polres Dompu. Haidir telah ditahan selama empat bulan tanpa bukti yang memadai dan saksi yang konkret. Hingga saat ini, kasusnya masih berlanjut di Pengadilan Negeri Dompu.
Korlap Rizki Adi Putra menegaskan bahwa aksi demonstrasi ini adalah bentuk kepedulian mereka dalam mencari keadilan. "Kami merasa bahwa keadilan tidak tampak di Kabupaten Dompu. Penahanan saudara Haidir yang sudah berlangsung empat bulan tanpa bukti yang kuat membuktikan hal tersebut," ujarnya.
Ketua Umum HMI Cabang Dompu Raya, Pridiman, dalam orasinya menyatakan bahwa pemblokiran jalan yang dilakukan oleh beberapa pemuda di Baka Jaya merupakan wujud kekecewaan mereka terhadap aparat penegak hukum Polres Dompu yang belum berhasil menangkap pelaku pembacokan. "Penangkapan asal-asalan terhadap saudara Haidir dan penetapannya sebagai pelaku utama menunjukkan tindakan yang tidak adil oleh kepolisian," tambahnya.
Demonstrasi ini diharapkan dapat mendorong Pengadilan Negeri Dompu untuk bersikap objektif dalam memutuskan kasus ini. "Kami berharap Pengadilan sebagai institusi tertinggi negara dalam mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, sebagaimana tertuang dalam nilai Pancasila, mampu memutuskan secara objektif. Jangan sampai wajah hukum Indonesia hilang kepercayaan oleh rakyatnya sendiri," tegas Rizki.
Aksi demonstrasi ini disambut baik oleh pihak Pengadilan Negeri Dompu, yang menunjukkan kesediaan mereka untuk mendengarkan aspirasi para demonstran.
Penulis: Al Faruq
Editor: Indra Darmawansyah