Notification

×

Iklan

Iklan

Diduga Ilegal! Aliansi BEM Se-NTB Menuntut Pemerintah Hentikan Operasi Perusahaan

Rabu, 20 September 2023 | September 20, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-09-21T01:13:27Z


Lombok Timur, SinarNTB.Com - Kemajuan dan peningkatan pembangunan nasional pada umumnya dan perkembangan kegiatan ekonomi pada khususnya menyebabkan berkembangnya
dunia usaha dan perusahaan.

Tohir Ketua BEM Universitas 45 Mataram sebagai inisiator gerakan menyatakan, suatu perusahaan memerlukan adanya legalitas dari Pemerintah untuk membangun usaha.

"Legalitas
suatu perusahaan atau badan usaha adalah merupakan unsur yang terpenting" ujarnya.

Mengenai identitas dan hal-hal yang menyangkut dunia usaha dan perusahaan yang
didirikan di wilayah Negara Republik Indonesia telah diatur dalam Kitab
Undang-Undang Hukum Perdata, Kitab Undang-Undang Hukum Dagang, dan Peraturan
perundang-undangan. 

"Menurut undang-undang dan peraturan, di mana perusahaan tersebut dilindungi atau 
dipayungi dengan berbagai dokumen hingga sah di mata hukum" lanjutnya. 

Tohir juga mengatakan tidak jarang di lapangan kita menemukan banyak perusahaan ilegal yang beroperasi di tengah-tengah kehidupan kita sehari-hari, terutama di wilayah Desa Wakan Kec. Jerowaru, Kab. Lombok Timur. 

"Ada satu perusahaan tembakau di duga ilegal yang sudah beroperasi beberapa tahun terakhir" ungkapnya. 

Tohir melanjutkan perusahaan ilegal ini menunjukkan bahwa ada konspirasi yang dilakukan oleh beberapa pihak termasuk kaum kapitalis. Bahkan, mungkin oknum pemerintah terkait melakukan suatu tindakan yang bertentangan dengan Konstitusi NKRI.

Dalam hal ini, ia menjelaskan bahwa dia dan BEM se-NTB menuntut Dinas Perizinan serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan yang diberikan tanggung jawab sah oleh negara untuk menertibkan perusahaan ilegal tersebut.

"Semua bukti sudah dikumpulkan dan kami dari Aliansi BEM Se-NTB mengutuk keras atas kelalaian Dinas terkait", tegasnya. 

Menurutnya, akibat kelalaian tersebut berdampak buruk bagi warga sekitar dari jalan raya yang sudah diperjuangkan dan dibangun kini telah rusak akibat Mobil Fuso dengan muatan tinggi. 

Sebagai putra Desa Wakan, ia sangat menyayangkan hal ini bisa terjadi dan pemerintah harus mengevaluasi kembali bagaimana kinerjanya, serta kenapa hal ini bisa terjadi.

"Saya mencurigai ada main di bawah meja, pemerintah Provinsi NTB dengan CV. ALMAS TOBACCO sehingga operasi tidak diberhentikan", tutupnya. 

Selain itu, Bapak Muhammad Hadi sebagai salah satu masyarakat Desa Wakan sangat menyayangkan sekali hal itu bisa terjadi, terutama di jalan raya yang sering dipakai lalu lalang oleh fuso dengan muatan tinggi. 

"Selain merusak jalan yang baru diperbaiki oleh pemerintah kabupaten setelah 10 Tahun menunggu", ungkapnya. 

"Kami juga sebagai pengendara takut berpapasan, karena kendaraan yang terlalu besar dengan lebar jalan yang kecil dan tidak memungkinkan untuk kami lewat", lanjutnya.

Selain itu, ia juga menjelaskan ketika sudah terlanjur berpapasan. Maka, sebelah roda dari fuso harus turun dan mengakibatkan pinggir dari jalan itu hancur karena dilindas oleh roda fuso. 

"Semoga ada ketegasan dari pemerintah provinsi kepada pemilik perusahaan", harapnya.


Penulis: Nanang Sofyan Putra
Editor: Ahmadiansyah 
×
Berita Terbaru Update