Notification

×

Iklan

Iklan

Pendampingan Aksilarasi Seni Rupa 2023 di NTB Tidak Merata

Minggu, 05 Maret 2023 | Maret 05, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-03-05T15:15:46Z

Mataram, Sinarntb.com - AKSILARASI (Aksi Selaras Sinergi) seni merupakan program pendampingan yang diluncurkan oleh Kemenparekraf/baparekraf pusat untuk memajukan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, salah satunya melalui peningkatan mutu seni yang memiliki daya saing yang tinggi. Nusa Tenggara Barat, merupakan salah satu wilayah sasaran program kegiatan pendampingan aksilarasi seni selama lima tahun, khususnya pendampingan seni rupa.

Seni rupa memiliki banyak jenis salah satunya seni lukis yang dapat merepresentasikan nilai-nilai melalui bahasa visual, yang memiliki daya saing yang tinggi baik taraf lokal maupun taraf internasional. Tentu, hal ini membutuhkan kerja sama yang melibatkan banyak orang maupun pihak lain dari setiap elemen masyarakat sekitar untuk mencapai harapan.     

Penyelenggaraan program pendampingan aksilarasi seni rupa di NTB dianggap tidak merata, banyak hal yang dapat dijumpai dalam penyelenggaraan program pendampingan kegiatan aksilarasi seni rupa di NTB. Seperti adanya  koordinator lokal yang dianggap tidak tepat pada wilayah yang ada di NTB, pemberitaan adanya kegiatan aksilarasi tidak merata pada tiap komunitas maupun seniman, peserta yang terlibat dari tiap komunitas tidak merata, dan komunitas seni rupa yang ada di NTB tidak di data secara keseluruhan.  

Pasalnya,  pemberitaan program aksilarasi seni tidak dilakukan secara merata oleh penanggung jawab program pendampingan akselerasi seni rupa di NTB. Pemberitaan terkait dengan adanya akselerasi seni rupa di NTB hanya sampaikan pada segelintir komunitas dan beberapa seniman. 

Seharusnya pemberitaan untuk kegiatan pendampingan aksilarasi seni rupa diperuntungkan untuk semua sosial masyarakat seni rupa pada umumnya yang ada di NTB , baik yang ada di pulau Lombok maupun yang ada di pulau Sumbawa.  

Peserta yang terlibat dalam kegiatan aksilarasi seni rupa diambil berdasarkan perwakilan dari komunitas dengan jumlah 20 peserta dari tiap-tiap komunitas, itu pun tidak merata. Jumlah peserta yang diutus dari setiap komunitas yang terlibat dalam kegiatan aksilarasi ini sangat bervariasi, ada yang diutus dengan jumlahnya 1 peserta perkomunitas dan ada yang dua peserta yang diutus dari setiap komunitas. Seperti “komunitas Uma Leme” hanya satu seniman yang dapat terlibat dalam kegiatan akselerasi seni rupa ini, selain itu, ada yang dua. 

Berdasarkan komunitas yang terlibat dalam kegiatan pendampingan aksilarasi seni rupa sejumlah 11 komunitas dari dua pulau yang ada di NTB yaitu pulau Sumbawa dan pulau Lombok. Di pulau Sumbawa terdapat 2 komunitas yang terlibat dalam kegiatan akselerasi seni rupa NTB, yaitu komunitas “Sumbawa Visual Art dan komunitas Uma Leme, Bima”. 
Selain itu sisanya adalah komunitas yang ada di pulau Lombok sebanyak 9 komunitas. 

Berdasarkan jumlah komunitas yang terlibat dalam kegiatan aksilarasi tahun ini, tentu sudah jelas bahwa ada ke-tidak pemerataan dalam penyelenggara kegiatan pendampingan aksilarasi seni rupa yang diselenggarakan di NTB . Sedangkan keberadaan komunitas seni yang ada di pulau Sumbawa bukan hanya Komunitas Sumbawa Visual Art dan Komunitas Uma Leme, Bima” tentu ada komunitas lain seperti Komunitas Dua Rupa, Sanggar Paju Monca, dan Sanggar Wadu Nocu. 

Wilayah NTB terdiri dari dua pulau yang dianggap luas yaitu pulau Sumbawa dan Lombok. Pulau Lombok terdiri dari 4 kabupaten dan satu kota, sedangkan pulau Sumbawa terdiri dari 4 kabupaten dan satu kota. Dengan adanya jumlah kabupaten di pulau Sumbawa yang sama dengan jumlah kabupaten dan kota yang ada di Lombok. 

Seharusnya membutuhkan kerja sama koordinator lokal dengan seniman lain yang ada di tiap kabupaten atau kota untuk menjaring komunitas maupun seniman. supaya pemerataan program pendampingan kegiatan aksilirasi seni rupa  dapat merata dari tiap kabupaten atau kota. Namun kenyataannya tidak demikian adanya, sehingga pemerataan pun tidak dinikmati oleh semua komunitas maupun seniman yang ada di kabupaten maupun kota yang ada di NTB pada umumnya.  

Sebelumnya, kegiatan aksilirasi-pendampingan-parekraf-pada-subsektor-musik-film-seni-rupa-dan-fotografi, seni secara umum sudah dibuka oleh pemerintah NTB sejak tahun 2021, disbudpar.ntbprov.go.id. Sedangkan untuk aksilarasi seni rupa baru direncanakan sejak awal tahun 2022 oleh tim pusat bersama dengan tim lokal dan dilaksanakan pada awal tahun 2023 bertepatan pada bulan februari awal. 

Kalau dilihat dari rentang waktu yang begitu panjang, seharusnya koordinator kegiatan dapat membangun koordinasi secara bersama dengan seniman lain agar semua keterwakilan dari setiap kabupaten dan kota dapat terlibat semua dalam kegiatan aksilarasi seni, hususnya seni rupa.

Provinsi NTB salah satu daerah yang disentuh oleh program pendampingan aksilarasi seni yang diadakan oleh Kemenparekraf/aparekraf, selain NTT. Tentu banyak faktor lain sehingga pemerintah memilih wilayah NTB sebagai sasaran yang diprioritaskan untuk memusatkan kegiatan pendampingan akselerasi seni. 

Bagi saya, ini adalah kesempatan emas bagi kita yang memiliki tanggung jawab untuk menjalankan dengan baik. Tentu membutuhkan kerja sama untuk menjawab dan sekaligus menjalankan secara bersama sesuai dengan visi, misi, dan tujuan Kemenparekraf/aparekraf  dalam bidang pariwisata dan ekonomi kreatif. 

Program kegiatan pendampingan aksilarasi seni yang diluncurkan di NTB merupakan tanggung jawab moral kita bersama, khususnya seniman yang ada di NTB tanpa terkecuali. Tanggung jawab ini bukan hanya dibebankan kepada pemerintah pusat atau pemerintah daerah, tetapi juga untuk kita semua. Seharusnya kita bisa mengambil peranan yang sama bagaimana sama-sama memajukan harapan ini sesuai dengan visi, misi, dan tujuan Kemenparekraf/Baparekraf, sebagaimana yang tertera dalam buku “Renstra Kemenparekraf/Baparekraf tahu 2020-2024”. 

Visi Kemenparekraf/Baparekraf melalui “pariwisata dan ekonomi kreatif Indonesia Yang maju, berdaya saing, berkelanjutan serta mengedepankan kearifan lokal dalam Mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat mandiri dan berkepribadian berlandaskan Gotong royong”. Begitupun misinya yang diambil dalam dua poin yaitu struktur ekonomi yang produktif, mandiri dan berdaya saing dan Pengelolaan pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya. 

Tujuan akhir Kemenparekraf/Baparekraf adalah meningkatnya kontribusi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif terhadap ketahanan ekonomi nasional. Selain itu pilar dan arah kebijakan Kemenparekraf/Baparekraf sebagai acuan yang harus dijawab oleh penyelenggara.  

Dengan adanya ketidakmerataan dalam penyelenggaraan kegiatan pendampingan aksilarasi seni rupa di NTB tentu akan berpengaruh pada kemajuan pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif, khususnya di NTB. semoga ini akan menjadi bahan evaluasi sekaligus pertimbangan untuk keberlangsungan kegiatan aksilarasi seni ditahun-tahun yang akan datang khususnya di bidang seni rupa. Mengingat juga perjalanan akselerasi seni yang begitu panjang sekitar lima tahun sesuai dengan targetkan Kemenparekraf/ aparekraf. 

Program aksilarasi seni rupa yang ada di NTB baru berjalan di tahun pertama sejak awal tahun 2023. Mungkin ini merupakan kesempatan emas bagi teman-teman seniman rupa yang ada di NTB. 
Pemerataan kegiatan pendampingan aksilarasi seni rupa di NTB semuanya bergantung pada koordinator lokal untuk  mengatur  dan menghendel sesuai dengan cara kerja sama. Bagaimana program aksilarasi seni rupa di NTB, bisa dirasakan oleh semua komunitas maupun seniman berdasarkan tehnik perekruatan yang dibuat. 

Tentu tidak semua komunitas atau seniman dapat terlibat dalam kegiatan ini karena dengan alasan lain hal. Namun paling tidak suatu saat nanti semua masyarakat seni dapat menikmati hasilnya. Kegiatan ini bukan haya sekedar dapat di nikmati namun juga bisa dikembangkan juga pada masyarakat seni yang lain, khususnya pengembangan untuk masyarakat dalam komunitasnya. 

Hal ini didukung juga oleh jawaban “Sudaryana” sebagai penanggung jawab kegiatan ini, bahwa penyelenggaraan akselerasi khususnya seni rupa tergantung dari koordinator lokal. Koordinator lokal yang seharusnya membangun kerja sama dengan seniman-seniman lain yang ada tiap kabupaten dan kota untuk membatu memajukan program ini sesuai dengan amanat visi, misi, dan tujuan, sebagaimana yang tertera dalam “Restra Kemenparekraf/aparekraf tahun 2020-2024”. 

Penulis: Haryono

(*Penulis adalah Seniman NTB)  

×
Berita Terbaru Update