Notification

×

Iklan

Iklan

7 Bakal Calon Anggota DPD Dapil NTB Lolos Verifikasi Administrasi Perbaikan Kedua

Sabtu, 25 Maret 2023 | Maret 25, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-03-26T04:29:40Z


Mataram, Sinarntb.com - Sebanyak 7 Bakal Calon Anggota DPD dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) pada Rapat Pleno KPU Provinsi NTB terkait Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Kedua Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota DPD, Jum'at (24/03/2023).

Bakal Calon Anggota DPD Dapil NTB yang dinyatakan MS yaitu:

1. Ahmad Turmuzi: 
Jumlah dukungan MS: 2086
Jumlah sebaran: 2 (Kab. Lombok Tengah dan Kab. Lombok Timur)

2. Jamhari Latif: 
Jumlah dukungan MS: 1148
Jumlah Sebaran: 2 (Kab.Lombok Barat dan Kab. Lombok Timur)

3. Maskahyangan
Jumlah dukungan MS: 1515
Jumlah Sebaran: 3 (Kab. Lombok Barat, Kab. Lombok Tengah, dan Kab. Bima)

4. Muhaimin Yahya Mutawalli
Jumlah dukungan MS: 685
Jumlah Sebaran: 1  (Kab. Lombok Timur)

5. Musa Shofiandy 
Jumlah dukungan MS: 500
Jumlah Sebaran: 4 (Kab. Lombok Tengah, Kota Mataram, Kab. Lombok Timur, dan Kab. Lombok Utara)

6. Sa'adatul Hayati Putri 
Jumlah dukungan MS: 753
Jumlah Sebaran: 1 (Kab. Lombok Timur)

7. Subuhunnuri
Jmlah dukungan MS: 602
Jumlah Sebaran: 2 (Kota Mataram dan Kab. Lombok Timur)

Selanjutnya 7 bakal calon tersebut akan melanjutkan ke tahap Verifikasi Faktual Kedua.

Dalam Rapat Pleno Ketua KPU Provinsi NTB Suhardi Soud menyampaikan bahwa pelaksanaan Verifikasi Administrasi Perbaikan Kedua telah selesai dilaksanakan.

"KPU Kabupaten/Kota telah selesai melaksanakan tahapan Verifikasi Administrasi Perbaikan Kedua Bakal Calon Anggota DPD yang telah berakhir tanggal 21 Maret 2023 lalu", ujar Suhardi.

"Setelah ini, KPU Provinsi NTB akan melaksanakan Penentuan Sampel yang sebelumnya Bakal Calon anggota DPD akan menyampaikan nomor awal sampelnya ke dalam aplikasi SILON"

"Dilanjutkan dengan Pencuplikan Sampel, dimana sampelnya nanti akan dilakukan Verifikasi Faktual Kedua oleh KPU Kabupaten/Kota," terang Suhardi.

Di tempat yang sama juga KPU Provinsi NTB bersama KPU kabupaten kota melakukan Rapat Konsolidasi Hasil Verifikasi Administrasi (Vermin) Perbaikan Kedua terhadap 7 Bakal Calon Anggota DPD

Suhardi Soud meminta KPU kabupaten/kota agar saat Verifikasi Faktual nanti agar dilaksanakan secara efektif dan efisien dengan memerhatikan ketentuan yang ada.

"Pedomani peraturan tahapan dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab saat verfak nanti", imbuh Suhardi 

Lain hal dengan Suhardi Soud Anggota KPU Provinsi NTB Divisi Teknis Zuriati Memaparkan bahwa ada 2 syarat untuk calon Anggota DPD 

Pertama syarat pencalonan dan kedua syarat calon. 

"Saat ini yang sedang kita laksanakan adalah pemenuhan syarat pencalonan," tutup Zuriati


Penulis : Al - Faruq 
Editor    : Ahmadiansyah
×
Berita Terbaru Update