Kabupaten Bima, Sinarntb.com - Memberikan kepastian jaminan terhadap seluruh penumpang khususnya moda transportasi umum sangatlah penting seperti yang dilakukan Kepala Perwakilan Jasa Raharja Bima Bp Patria Adiwibawa yang didampinggi Penanggung Jawab Samsat Kabupaten Bima berkoordinasi dengan Ketua DPC Organda Kabupaten Bima Bp M Ali, SH di Garasi Bus PO Rahmat Putra. Kamis, (19/01/2023).
Kegiatan CRM tersebut selain menjalin tali silahturahmi juga pada intinya adalah Jasa Raharja sebagai salah satu BUMN yang ditunjuk oleh Pemerintah, dalam hal ini memberikan perlindungan dasar ketika terjadi kecelakaan baik akibat kendaraan umum maupun akibat lalu lintas jalan
Mengenai hal tersebut, maka untuk memberikan perlindungan terhadap penumpang khususnya PO Rahmat Putra maka kunjungan Kepala Perwakilan Jasa Raharja Bima mengingatkan Kembali akan kewajiban pemilik PO Rahmat Putra kebetulan Beliau selain ketua DPC Organda Bima juga merupakan pemilik PO Rahmat Putra untuk membayar Iuran Wajib Bagi kendaran yang sudah lewat dari jatuh tempo.
Ketua DPC Organda Kabupaten Bima, menyampaikan terima kasih atas kunjungan serta silahturahmi dari pihak Jasa Raharja Perwakilan Bima disampaikan Ketua DPC yang kebetulan sebagai owne PO Rahmat Putra bahwa apa yang menjadi kewajiban dari PO Rahmat Putra akan segera di elesaikan dalam waktu dekat.
Walaupun masih ada tempo, serta Kepala Perwakilan juga mengingatkan kepada pemilik PO Rahmat Putra terima kasih atas kerjasamanya namun untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan mengingat semakin banyak nya kasus kecelakaan yang melibatkan angkutan umum.(*)
Penulis : Nanang Sofyan Putra
Editor : Ahmadiansyah