×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Jasa Raharja Pastikan Wisatawan WNA Korban Kecelakaan Kapal Wisata di Perairan Selat Padar, Labuan Bajo Mendapatkan Perlindungan Dasar

Minggu, 28 Desember 2025 | Desember 28, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-29T05:57:51Z


Sinarntb.com Musibah kecelakaan transportasi laut terjadi di wilayah perairan Nusa Tenggara Timur. Pada Jumat, 26 Desember 2025, sekitar pukul 21.00 Wita, sebuah kapal wisata bernama Putri Sakinah mengalami kecelakaan hingga tenggelam di Perairan Selat Padar, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT.

Menyikapi peristiwa tersebut, PT Jasa Raharja bergerak cepat memastikan seluruh korban mendapatkan perlindungan dasar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kapal wisata tersebut diketahui membawa tujuh penumpang dan empat anak buah kapal (ABK) dalam perjalanan dari Pulau Padar menuju Labuan Bajo. Berdasarkan data sementara, tujuh orang dinyatakan selamat, sementara empat penumpang masih dinyatakan hilang dan dalam proses pencarian oleh tim gabungan.

Hingga Minggu, 28 Desember 2025, proses pencarian terhadap para korban yang hilang masih terus dilakukan oleh Tim KSOP Labuan Bajo, Basarnas, Lanal Labuan Bajo, Polres Manggarai Barat, Kodim Manggarai Barat, Mabes Polair, Polair Polda NTT, operator kapal phinisi, serta unsur terkait lainnya dengan mengerahkan seluruh sumber daya yang tersedia.

Sebagai wujud negara hadir dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat, Danantara–Jasa Raharja memastikan bahwa seluruh korban kecelakaan kapal wisata tersebut terjamin sesuai Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.

Red
×
Berita Terbaru Update