Aksi demonstrasi yang dilakukan hari ini, tidak kunjung ditanggapi oleh ketua dan Anggota DPRD, sehingga ini bukan hanya bentuk abaikan melainkan wujud nyata ketidakpedulian atas penderitaan petani jagung di Bima yang justru makin parah di tengah panen raya.
Masalah anjlok hasil panen petani yang tidak terserap harga sesuai HPP, serta penekanan oleh tengkulak dan perusahaan nakal. serta lemahnya intervensi dari pemerintah daerah dalam mengawasi pembelian jagung sesuai Harapan petani jagung kabupaten bima.
Dalam aksi ini, HMI Cabang Kabupaten Bima membawa tuntutan utama, yang lahir dari kondisi riil di lapangan:
Tuntutan:
1. Mendesak Pemerintah Daerah untuk segera menstabilkan Anjloknya harga jagung yang ada di wilayah kab. Bima.
2. Mendesak DPRD kabupaten Bima, Bongkar dugaan kejahatan seleksi P3K
3. Mendesak pemerintah Daerah Kab. Bima untuk segera melakukan perbaikan. infrastruktur jalan yang ada di kab. Bima
4. Meminta Pemerintah Daerah, Segera Atensi Penerangan (Lampu Jalan) di Kabupaten Bima.
5. Mendesak Pemerintah Daerah kab. Bima untuk segera mengadakan akses jaringan di wilayah pelosok kab. Bima.
7. Stop kriminalisasi gerakan mahasiswa dan rakyat.
8. Mendesak polres bima segera tutup kalaki beach, kuat dugaan sebagai tempat prostitusi
9. Mendesak pemerintah daerah untuk memfasilitasi terkait mobil sampah di tiap-tiap kecamatan di kabupaten bima
Dari beberapa tuntutan diatas HMI juga menyoroti terkait idikasi dugaan kejahatan dalam seleksi P3K Kabupaten Bima, sehingga mendesak ketua dan anggota DPRD kabupaten Bima, serius dalam membongkar indikasi kejahatan tersebut.
Al Faruq, Ketua umum HMI Cabang Kabupaten Bima, mengatakan dalam membongkar indikasi kejahatan dalam proses P3K, DPRD kabupaten Bima didesak melakukan Pembentukan Panitia Khusus (Pansus), yang bertugas menelusuri Akar kejahatan dalam seleksi P3K.
Lanjut,Juga dalam penyampaikam tuntutan kader-kader HMI sangat menyayangkan ketidak hadirannya Ketua DPRD KABUPATEN BIMA dan Anggota DPRD dalam menanggapi beberapa tuntutan yang di bawa oleh masa Aksi HMI-MPO Cabang Kabupaten Bima.
Sehingga Kader HMI-MPO, memaksa masuk menduduki ruangan rapat paripurna, sebagai bentuk kekecewaannya,sewalaupun dihalangi oleh aparat kepolisian polres Bima kota.
Korlap Aksi (Kordinator Aksi), Dalam Orasinya menyatakan di tengah situasi krisis harga pangan yang menjerat petani, pemerintah daerah justru sibuk dengan agenda rotasi dan mutasi pejabat. Perubahan yang dijanjikan tidak menyentuh akar masalah rakyat.
Saat ini memasuki bulan April,Mei,Juni petani jagung di berbagai kecamatan di kabupaten bima, menghadapi situasi panen raya mereka justru dihadapkan pada kenyataan pahit: harga jagung anjlok drastis. Ini bukan fenomena baru, tetapi masalah berulang yang mencerminkan lemahnya intervensi negara Pemda Kab. Bima di sektor pertanian.
Harga jagung kering Rp 5.500 per kg berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional No. 18 Tahun 2025 tentang Harga Pembelian Pemerintah Komoditas Jagung Di Tingkat Petani itu hanya berlaku untuk Bulog. Tentunnya Bulog Bima memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas di tengah anjloknya harga jagung .
Masalah lainnya daya serap Bulog itu teramat rendah, juga terbilang tidak cukup jika kita bandingkan dengan jumlah produksi petani. Seharusnya Bulog Bima melakukan ekspansi pembangunan gudang jagung di beberapa kecamatan untuk memaksimalkan daya serap Komoditas Petani di kabupaten.
Bulog Cabang Bima, terkesan dinilai tidak memiliki kerjaan, karna masalah seperti ini terjadi setiap tahun memasuki panen raya, seharusnya Bulog mengambil langkah antisipasi guna untuk menjawab penderitaan yang dialami oleh Petani wilayah Bima.
Sementara itu HMI-MPO juga menyoroti sejumlah kasus terjadi belakangan ini terkait kriminalisasi Terhadap gerakan Mahasiswa dan rakyat Bima. Polisi wilayah Bima nampak terlalu arogan dalam menanggapi dan merespon Aksi Demontrasi mahasiswa dan rakyat Bima.
Aparat kepolisian polres Bima kota di minta menangani Serta menanggapi Aksi tersebut harus mengedepankan cara-cara dialogis dan menjembatani kepentingan rakyat untuk menyampaikan Aspirasi Masyarakat.
Selain itu aksi demonstrasi yang dilaksanakan pada tanggal kamis, 8 Mei 2025, bertepatan di kantor DPRD kab.bima tersebut memberikan pernyataan sikap kekecewaan nya terhadap para dewan perwakilan rakyat Daerah kabupaten bima yang sama sekali tidak mengindahkan beberapa tuntutan yang dibawa tersebut.
Dalam Aksi unjukrasa HMI MPO mendesak Sekwan, Kesbangpol Kab.Bima,Humas DPRD, agar diagendakan untuk melakukan RDP ( Rapat Dengan Pendapat), sebagai tindak lanjut dalam aksi tersebut dengan demikian memberikan jawaban dan mendorong cepat lewat langkah dan tindakan konkrit dari sejumlah tuntutan yang di bawa oleh kader HMI MPO Cabang Kabupaten Bima.
Red