Notification

×

Iklan

Iklan

Samsat Keliling dengan Tajuk Sapa Bima Berbagi

Jumat, 20 Januari 2023 | Januari 20, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-01-20T11:53:36Z

Kabupaten Bima, Sinarntb.com - Membayar pajak adalah kewajiban bagi setiap wajib pajak yang mempunyai atau memiliki kendaraan bermotor, hal ini dilakukan oleh Samsat Bima Kabupaten untuk menarik minat masyarakat dan mensosialisasikan akan pentingnya membayar pajak.

Dalam rangka peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah) serta membayar SWDKLLJ sebagai perlindungan dasar ketika terjadi kecelakaan lalu lintas yang masuk dalam lingkup jaminan Jasa Raharja, maka UPTB UPPD Samsat Kabupaten Bima menginisiasi dengan Samsat Keliling dengan tema “ Sapa Bima Berbagi “ yang dilaksanakan di tempat yang strategis Di depan Supermaket Bolly Kabupaten Bima Rabu tanggal 18 Januari 2023.

Hadir pada kesempatan tersebut yaitu mewakilli Kepala Perwakilan Bima Penanggung Jawab Samsat Bima Kabupaten Sdr. Supiandi, selain mengingatkan kepada masyrakat akan pentingnya membayar pajak serta membayar SWDKLLJ juga mulai mensosialisasikan terkait pelaksanaan UU No 22 Tahun 2009 khususnya pasal 74 terkait dengan penghapusan data ranmor, pada kesempatan tersebut bagi para wajib pajak yang membayar pajak pada saat itu mendapatkan berupa souvenir cantik apresiasi serta Kerjasama Tim Pembina Samsat Kabupaten Bima.

Pada kesempatan tersebut, baik Kepala Perwakilan Jasa Raharja Bima serta Kepala UPTB UPPD Samat Bima Kabupaten menyampaikan terima kasih atas dukungan serta support yang telah diberikan dalam upaya peningkatan PAD serta SWDKLLJ serta yang paling penting adalah mensosialisasikan terkait dengan UU No 22 Tahun 2009 khususnya pasal 74 terkait penghapusan datar ranmor agar masyarakat mengenal dan paham akan peraturan tersebut sehingga ketika dilaksanakan masyarakat tidak kaget dan belum paham akan hal tersebut.

Penulis : Al-Faruq
Editor : Ahmadiansyah 
×
Berita Terbaru Update