Kabupaten Dompu, Sinarntb.com - Beberapa waktu lalu pihak kepolisian mendapat laporan warga hingga berhasil mengamankan seorang pria inisial RR (25) asal Dusun Kambu, Desa Mbuju, Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu, Selasa (20/12/2022) sekira pukul 01.00 Wita.
Pria tersebut dipergoki, ditangkap kemudian digelandang ke Mapolsek Kilo, diduga usai melakukan aksi pencurian. Dengan barang bukti, sebilah senjata tajam, satu unit motor dan tiga ekor ayam.
Kapolsek Kilo, Ipda Eka Farman, SH., saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan pria yang berstatus residivis kasus pencurian dan pembongkaran rumah tersebut.
"Terduga dipergoki warga saat hendak mengerek motor masuk ke semak-semak pinggir Pantai Nanga To'i, Kilo," ungkap Kapolsek.
Kata Ipda Eka, awalnya datang salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya mengaku melihat ada pengendara motor masuk ke semak-semak di pinggir pantai. Usai melapor, ia bersama anggota piket jaga langsung turun ke TKP untuk memastikan laporan tersebut.
"Benar saja, saat di TKP anggota mendapati terduga pelaku tengah duduk rileks di atas motor, dan langsung disergap," beber Ipda Eka.
Dari hasil penggeledahan, anggota menemukan sebilah senjata tajam diduga digunakan saat beraksi dan tiga ekor ayam yang diduga hasil kejahatan.
Setelah diinterogasi, terduga akhirnya mengaku bahkan terduga juga merupakan residivis kasus pencurian dan pembongkaran rumah.
"Sekarang, terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan ke Mapolsek Kilo untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku," tutupnya.(*)
Penulis : Ahmad Al-Faruq